Mengenal lebih dekat Dinas Pariwisata elarselatan, dinas yang mengembangkan dan mempromosikan pariwisata daerah.
DISPAR elarselatan adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata di elarselatan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah elarselatan, dinas ini berperan strategis dalam mengembangkan destinasi, mempromosikan potensi wisata, melestarikan budaya, serta memberdayakan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kunjungan dan kesejahteraan masyarakat elarselatan.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISPAR elarselatan mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISPAR elarselatan terbentuk seiring berkembangnya potensi pariwisata sebagai sektor unggulan elarselatan. Kekayaan alam, budaya, dan kreativitas masyarakat menuntut lembaga khusus yang fokus mengembangkan dan memasarkan pariwisata daerah.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Kepariwisataan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISPAR elarselatan. Tujuannya: meningkatkan kunjungan wisatawan, memberdayakan ekonomi kreatif, dan menjadikan pariwisata sebagai penggerak ekonomi elarselatan.
DISPAR elarselatan melayani wisatawan dan pelaku usaha pariwisata di elarselatan, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat